Ombudsman Temukan Pungutan Liar di Samsat, Modusnya Warga Dikenai Tarif Formulir Rp20-30 Ribu
ORI menemukan dugaan praktik pungutan liar di salah satu Samsat di Surabaya. Modusnya, wajib pajak dikenai tarif formulir dengan harga berkisar Rp20-30 ribu