KOLOMBO, iNewsPasuruan.id - Inflasi Sri Lanka menembus 54,6 persen sekaligus mencapai rekor kesembilan berturut-turut pada Juni 2022. Kenaikan ini terjadi setelah Dana Moneter Internasional (IMF) meminta negara bangkrut itu untuk mengendalikan korupsi dan harga yang melonjak.
Mengutip Channel News Asia, angka ini merupakan pertama kalinya kenaikan Indeks Harga Konsumen Kolombo (CCPI) melewati batas 50 persen yang penting secara psikologis, menurut departemen sensus dan statistik.
Angka-angka itu muncul beberapa jam setelah IMF mendesak Sri Lanka untuk menahan inflasi yang meningkat dan mengatasi korupsi sebagai bagian dari upaya untuk menyelamatkan ekonomi yang bermasalah, yang telah dirusak oleh krisis valuta asing.
IMF mengakhiri 10 hari diskusi langsung dengan pihak berwenang Sri Lanka di Kolombo pada hari Kamis, menyusul permintaan negara itu untuk kemungkinan bailout.
CCPI telah menetapkan tertinggi bulanan baru sejak Oktober, ketika inflasi tahun-ke-tahun hanya mencapai 7,6 persen. Pada Mei mencapai 39,1 persen. Rupee telah kehilangan lebih dari setengah nilainya terhadap dolar AS tahun ini.
Editor : Bian Sofoi