Logo Network
Network

Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp2.929 Triliun, Dirjen Anggaran Kemenkeu Cemas

Michelle Natalia
.
Senin, 29 Agustus 2022 | 20:59 WIB
Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp2.929 Triliun, Dirjen Anggaran Kemenkeu Cemas
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengungkapkan kecemasan terkait anggaran untuk membayar gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menembus Rp2.929 triliun.  Menurut dia, rincian kewajiban jangka panjang untuk anggaran gaji pensiunan PNS itu, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.

"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya enggak? Enggak ada, kan kita pay as you go. Aman enggak? Insya Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujar Isa, di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022). Dia mengungkapkan, realisasi anggaran gaji pensiunan PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun dan harapan hidupnya pun lebih panjang. 

Hingga akhir 2022, lanjutnya, anggaran untuk gaji pensiunan diperkirakan mencapai Rp119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 angkanya mencapai Rp104,97 triliun, tahun 2019 Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp90,82 triliun. "Itu yang kemudian bikin cemas kita. Tambah besar jelas, yang pensiun tambah banyak, usia harapan hidup orang yang pensiun juga lebih panjang sekarang sehingga pembayaran pensiun akan lebih besar," ungkap Isa. 

Terkait dengan itu, Kemenkeu tengah mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS dari sistem pay as you go menjadi fully funded. Skema fully funded ini berarti pemerintah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis tiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja.

"Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Orang itu misalnya dinikmati jasanya misal 15 tahun yang lalu. Kita membayar kegiatan pekerjaan yang sudah di masa lalu, apakah kedepan akan terus seperti itu? Jasa saya hari ini dibayar generasi depan? Kita akan menata itu, jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang atau PNS generasi yang akan datang," tutur Isa. iNewsPasuruan

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News

Bagikan Artikel Ini