Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Rumah DPO Curanmor di Pasuruan Meledak Dahsyat, Tangan Kana Tersangka Langsung Putus
Advertisement . Scroll to see content

KPK Jebloskan Hakim Agung Gazalba Saleh ke Rutan Pomdam Jaya Guntur

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:40 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Jebloskan Hakim Agung Gazalba Saleh ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
KPK tahan Hakim Agung MA Gazalba Saleh (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Gazalba Saleh merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Gazalba dijebloskan ke penjara usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK menahan Gazalba Saleh untuk masa penahanan 20 hari ke depan. "Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

KPK sebelumnya telah menetapkan Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA.

Sumber https://www.inews.id/news/nasional/breaking-news-kpk-tahan-hakim-agung-gazalba-saleh?utm_source=inews-network_widget&utm_medium=internal_networks.

 

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut