get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Mengantuk, Pemotor Asal Madura Oleng Tabrak Siswa SD di Pasuruan

Sahat Tua Simanjuntak: Saya Salah, Saya Minta Maaf kepada Semuanya

Jum'at, 16 Desember 2022 | 04:24 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak mengenakan rompi tahanan KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber APBD Jatim. Sahat Tua Simanjuntak mengakui kesalahan terkait penerimaan suap alokasi dana hibah di Jatim tersebut. Politikus Golkar tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya, warga Jawa Timur dan keluarga.

"Pertama saya salah, saya salah. Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), dini hari. Sahat pasrah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Tapi, dalam kesempatan itu, Sahat meminta doa agar proses hukumnya di KPK bisa berjalan dengan lancar.

"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," katanya. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Salah satunya, Sahat Tua P Simanjuntak. Kemudian, Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Dalam perkara ini, Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.

Sumber https://nasional.sindonews.com/read/970597/13/sahat-tua-simanjuntak-minta-maaf-ke-keluarga-dan-warga-jawa-timur-1671131557
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut