MALANG, iNewsPasuruan.id - Slogan HUT RI ke-77 RI, pulih lebih cepat bangkit lebih kuat ternyata hanya sekadar slogan. Belum sepenuhnya bangkit dari efek Covid, masyarakat sudah oleng diterpa kenaikan tarif jalan tol Pandaan-Malang, mulai Selasa (3/1/2022) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol Pandaan - Malang rute terjauh, yakni Rp1.000 untuk golongan I-II, dan Rp2.000 untuk golongan IV dan V.
Kenaikan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Dengan demikian, tarif tol untuk kendaraan golongan I menjadi Rp35.500. Sedangkan untuk golongan II dan golongan III menjadi sebesar Rp53.500. Sementara untuk tarif golongan IV dan V menjadi sebesar Rp71.000.
Sedangkan tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sebesar Rp3.000. Kenaikan tarif ini diterapkan pada tarif terjauh Tol Pandaan-Malang sebesar Rp 1.000 untuk golongan I dan II, dan Rp 2.000 untuk golongan IV dan V.
Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di mana penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.
"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” ucap Mahbullah Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).
Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) Netty Renova menyatakan, komitmennya dalam meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Pandaan-Malang. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol, baik perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.
"Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Selain itu, kami juga melakukan treatment terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Netty.
Pihaknya berkomitmen bakal melestarikan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di sepanjang ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Di sisi lain Manajer SDM dan Umum PT Jasamarga Pandaan Malang Iis Ismayadi mengungkapkan, kenaikan tarif terjauh dari Malang ke Pandaan mengalami penyesuaian tarif Rp1.000 dari sebelumnya. "Selisihnya kisaran Rp1.000 (untuk tol Pandaan-Malang golongan 1 dan 2), dan untuk selisih tertinggi kisaran Rp2.000 untuk golongan 4 dan 5," katanya.
Sumber: https://jatim.inews.id/berita/tarif-tol-pandaan-malang-naik-mulai-selasa-besok-ini-besarannya/2.
Editor : Bian Sofoi