get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Paslon Bupati, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta KPU Pecat Dua Sekretariat PPS

Pacar Mario Dandy Tidak Dihadirkan saat Rekonstruksi Penganiayaan D, Ini Alasannya

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:29 WIB
header img
Tersangka Mario Dandy Satriyo menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D di Perumahan Green Permata Residence, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Foto: Arif Julianto

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - AGH, salah satu anak yang berkonflik hukum tidak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) Jumat (10/3/2023). Tersangka yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) memeragakan sekitar 40 adegan. “Iya (AG tidak hadir),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko  dihubungi, Jumat (10/3/2023). 

Trunoyudo menjelaskan AGH tidak dihadirkan karena terkait sistem peradilan anak. Usia AGH masih termasuk kategori anak. “Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” katanya. Rekonstruksi dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pukul 13.30 WIB. Tersangka Mario Dandy, S  akan memeragakan 40 adegan.

 https://www.inews.id/news/megapolitan/pacar-mario-dandy-ag-tak-dihadirkan-dalam-rekonstruksi-penganiayaan-david-ini-alasan-polisi.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut