TULUNGAGUNG, iNewsPasuruan.id - Pura-pura menemukan bayi di pinggir jalan cuma ternyata cuma modus operandi menyamarkan bayi tersebut anak kandung. Modus pura-pura itu terungkap setelah sang bayi meninggal dunia. Kasus ini menyeret RY warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. RY kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung. RY ditetapkan tersangka penelantaran anak bersama wanita berinisial WY warga Desa Mayangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kasus aborsi ini terungkap dari sandiwara RY yang merupakan suami dari seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar. RY bersandiwara telah menemukan bayi dalam kardus di tepi jalan. Bayi yang ditemukan RY tersebut, sempat dibawa ke Puskesmas Ngantru, namun karena kondisinya prematur dan terlalu lama berada di luar ruangan, akhirnya nyawa bayi malang tersebut tidak dapat ditolong lagi.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori menyebutkan, laporan penemuan bayi di tepi jalan ternyata hanya karangan dari pelaku RY. "RY dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penelantaran bayi," tuturnya. Laporan penemuan bayi itu terjadi pada Senin (20/3/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan laporan penemuan bayi tersebut hanyalah sandiwara pelaku RY yang sebelumnya menjadi saksi dan mengaku penemu bayi malang itu. Bayi yang dibuang dalam kardus tersebut merupakan hasil perselingkuhan RY dengan WY. Bayi itu dilahirkan di rumah orang tua tersangka perempuan di wilayah Blitar. "Diduga karena panik, tersangka laki-laki membawa bayi itu berkeliling hingga sampai di wilayah Tulungagung," ungkap Anshori.
https://daerah.sindonews.com/read/1054331/704/suami-bu-kades-ngaku-temukan-bayi-ternyata-anak-sendiri-hasil-perselingkuhan-1679569407
Editor : Bian Sofoi