JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pesinden Soimah pernah pengalaman tidak menyenangkan saat berhadapan dengan oknum petugas pajak. Bolak-balik sinden dari Yogyakarta ini dikejar-kejar oknum petugas pajak.
Soimah menuturkan kalau baru saja membeli rumah seharga Rp430 juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan ingin mendatangi notaris, Soimah malah dituduh telah turunkan harga nilai rumah oleh petugas pajak.
“Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ menurutnya harganya Rp650 Juta. Lho tapi kan aku yang beli harganya Rp430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada. Katanya ‘nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp430 juta’ lah emang Soimah ada ukurannya harus beli rumah harga berapa miliar gitu?,” tutur Soimah dikutip dari kanal Blakasuto, kolaborasi Butet Kertadjasa dengan akun Youtube Mojokdotco, Sabtu (8/4/2023).
“Tahun 2015 itu ada yang datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulo mawon (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri,” ucapnya.
Soimah kemudian membagikan ceritanya terkait pembangunan Pendopo Tulungo di Yogyakarta yang pernah didatangi oleh petugas pajak saat belum jadi hingga membawa-bawa debt collector.
“Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, dari jam 10 sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difoto, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan. Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp50 miliar. Padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang rampung total,” kata Soimah.
Dia sangat menyayangkan sikap oknum petugas pajak tersebut. Padahal Soimah mengklaim padahal selalu taat bayar pajak. Ia juga mengatakan kalau bersedia untuk diperiksa hartanya agar tidak dikira pencucian uang.
Editor : Bian Sofoi