TUBAN, iNewsPasuruan.id - Jalur Pantura rupanya adalah pasar menggiurkan bagi warung-warung yang menyediakan jasa prostitusi dan karaoke. Arus lalu lintas di Jalur pantura di Tuban ini memang padat dengan kendaraan besar seperti truk trailer, dan truk pengangkut sembako. Tak heran bila muncul warung-warung di pinggir jalan yang belakangan dijadikan kedok untuk prostitusi. Hal itu terungkap dari razia petugas gabungan Kabupaten Tuban, Selasa (20/6/2023) malam. Petugas membongkar praktek prostitusi berkedok warung pijat dan satu pasangan mesum diciduk petugas saat asyik di dalam kamar.
Satu persatu warung di sepanjang Jalan Pantura di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang menjadi target diperiksa petugas. Satu pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang di dalam kamar tanpa busana. Meski sudah tertangkap basah, pasangan berinisial SF (58) dan SKT (46) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini, mengaku sedang pijat.
Petugas mengamankan satu set peralatan karaoke milik Sutiyono, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban. Meski sebelumnya sudah pernah tertangkap, pelaku usaha karaoke tersebut tidak kapok dan tetap beroperasi tanpa izin. “Sasarannya ada 2, yang pertama ada kegiatan prostitusi, setelah diperiksa ditemukan ada prostitusi, sasaran kedua kita mengamankan peralatan karaoke illegal,” ujar Sholahuddin, Kabid Trantibum Satpol PP Tuban dilansir dari iNewsTuban.
Satu pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan asesment oleh Dinas Sosial setempat. Apabila terbukti bahwa yang terjaring itu pekerja seks komersial, maka akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di panti yang ada di Kediri.
Editor : Bian Sofoi