get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Irsyad Pulang Haji, Tasyakuran di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti

Beruntung, 50 Orang Ini Naik Haji 2023 tanpa Antre Puluhan Tahun

Kamis, 22 Juni 2023 | 07:23 WIB
header img
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto:Dok.iNews.id

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Raja Arab Saudi ke-7, Salman Bin Al Saud mengundang 50 orang warga Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji. Sebanyak 50 orang yang mendapat fasilitas khusus ini terdiri dari beragram profesi. Ada Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar hingga perwira polisi komandan setingkat kapolsek. 

Kedutaan Besar Arab Saudi resmi melepas 50 jemaah haji undangan Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud di Hotel St Regis, Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023). (Foto: MPI)

Kedutaan Besar Arab Saudi resmi melepas 50 jemaah haji undangan Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud di Hotel St Regis, Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023). Selain Imam Masjid Istiqlal, terdapat nama  Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta Pusat Bukhori SA; Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun; dan Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdulah mengatakan mereka yang terpilih merupakan jemaah yang sebelumnya telah mengajukan permohonan ke kedutaan Arab Saudi.   "Tentu mereka mengajukan permohonan kepada kedutaan, nanti dilakukan koordinasi sama otoritas terkait di Indonesia dan mereka akan langsung dipilih," ujarnya.

Faisal menyebut Raja Salman mengundang orang-orang pilihan dari negara Islam maupun negara dengan jumlah penduduk Muslim yang banyak seperti Indonesia. "Jadi ini merupakan satu kehormatan bagi kerajaan Arab Saudi, mereka ini kan sebutannya adalah tamu Allah, jadi bukan para musafir," ujarnya.

"Dan itu merupakan satu kehormatan yang di mana Allah memberikan anugerah kepada Arab Saudi dan Raja, dan masyarakat Arab Saudi untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji ini," tuturnya.

https://www.inews.id/news/nasional/raja-salman-undang-50-wni-ibadah-haji-ada-imam-besar-masjid-istiqlal-hingga-wakapolres-jaksel/2

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut