get app
inews
Aa Read Next : Ada Indikasi Penambangan Ilegal di Sirkuit Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo

Amankan Akun WA Anda, Simak Dua Langkah Tingkatkan Sistem Keamanan

Senin, 07 Agustus 2023 | 16:23 WIB
header img
Ilustrasi akun WA. Foto: tangkapan layar sindonews

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Waspadalah. Hacker menyasar pengguna WA untuk mencuri data. Jika akun WA sudah bisa dibobol, selanjutnya saldo di rekening bank bisa dikuras tanpa sisa. Agar akun Whatsapp Anda aman, pengguna wajib memastikan pesan yang dilontarkan bersifat pribadi dan aman.

Dilansir Sindonews.com, meskipun pada dasarnya WhatsApp telah menggunakan enkripsi end-to-end, penting untuk menyertakan sistem keamanan tambahan. Saat ini aplikasi WhatsApp telah memiliki lapisan privasi ekstra, dan kontrol lebih besar atas pesan yang dikirimkan pengguna. Peningkatan sistem keamanan ini perlu dimanfaatkan agar WhatsApp tidak bisa diintip oleh orang lain.

Untuk meningkatkan keamanan di WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah. Dihimpun dari berbagai sumber, Senin (7/8/2023), begini cara mengamankan akun Whatsapp.

Gunakan verifikasi dua langkah

WhatsApp mengumumkan bahwa mereka telah menambah lapisan keamanan tambahan di platformnya. Ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna dengan cara mengaktifkan fitur keamanan verifikasi dua langkah. Fitur ini diklaim mampu mencegah akun kalian diretas atau disadap oleh orang lain.

Penggunaannya sendiri cukup mudah. Adapun untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi WhatsApp dan klik titik tiga di pojok kanan atas

- Pilih menu Setelan lalu pilih menu Akun

- Klik opsi Verifikasi dua langkah lanjut klik tombol Aktifkan

- Masukkan pin enam digit sesuai keinginan

- Konfirmasikan dan masukkan alamat email untuk keamanan ekstra

- Klik Berikutnya untuk konfirmasi alamat email lalu tekan Simpan, Selesai.

Untuk membantu mengingat pin, WhatsApp akan meminta memasukkan pin secara berkala. Jika lupa, pengguna harus menunggu tujuh hari sebelum dapat mengatur ulang pin yang digunakan.

Jika ingin menonaktifkan pin, dapat melakukannya dengan membuka Setelan > Akun > Verifikasi dua langkah > Nonaktifkan. Untuk mengubahnya, buka Setelan > Akun > Verifikasi dua langkah > Ubah Pin. Semoga bermanfaat.

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut