JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Oklin Fia, selebgram yang bikin konten jilat es krim di depan kemaluan pria bakal diperiksa polisi. Hal ini dilakukan kepolisian karena ada laporan mengenai konten yang menjurus aksi pornografi dan penodaan agama tersebut.
“Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saki, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra seperti dilansir Okezone, Rabu (16/8/2023).
Seperti diberitakan, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) akibat konten jilat es krim.Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/ VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023). Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
Sebelum memeriksa Oklin Fia, polisi memfokuskan pemeriksaan kepada para saksi dan pihak pelapor. Sebelum naik ke penyidikan, pihaknya akan menggelar perkara kasus ini.
“Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke penyidikan,” tegas AKBP Hady Saputra.
Hady juga mengungkapkan bahwa, nantinya pihaknya juga akan memeriksa Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan pemeriksaan itu bakal dilakukan. “Iya betul (Oklin Fia bakal diperiksa),” jelasnya.
Editor : Bian Sofoi