get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Kongkalikong dengan Paslon Tunggal, KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan Didemo

Aktor dan Aktris Film Porno Produksi Jaksel Diperiksa Hari Ini, Siskaeee Juga Dipanggil

Jum'at, 15 September 2023 | 07:50 WIB
header img
Siskaeee (Foto : Youtube)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Polisi berencana memeriksa para aktor dan aktris dalam kasus rumah produksi film porno yang terungkap di wilayah Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada hari ini, Jumat (15/9/2023), di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. "Proses pemeriksaan akan dimulai pukul 10 pagi," ujar AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat berbicara dengan awak media, Kamis (14/9/2023).

Ardian juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan akan melibatkan artis yang dikenal dengan nama Siskaeee. Dalam total, terdapat 12 pemeran perempuan dan 5 pemeran laki-laki yang terlibat dalam kasus ini. Diantara mereka, 12 perempuan tersebut identitasnya adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran laki-laki tersebut adalah BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengungkap keberadaan rumah produksi film dewasa di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, sejumlah 12 individu, termasuk artis dan selebgram, terlibat sebagai pemeran dalam rumah produksi tersebut.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kemungkinan besar para pemeran ini akan dijadikan tersangka.

"Ada potensi besar terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemungkinan besar para pemeran akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Safri saat berbicara dengan awak media, Kamis (14/9/2023).

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut