GRESIK, iNewsPasuruan.id - Kisah tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) bernama SA (7) di Kabupaten Gresik. Ia mengalami kebutaan dan trauma berat setelah menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Bahkan, kasus ini semakin mengerikan karena pelaku perundungan mencolok matanya dengan tusuk bakso. Sampai saat ini, identitas pelaku masih belum terungkap. Orang tua korban mendesak agar keadilan ditegakkan karena anak mereka kini buta dan takut untuk pergi ke sekolah.
SA adalah anak dari pasangan Samsul Arif dan Kiki Ramadhani. Kedua orang tua ini telah mengunjungi SD Negeri 236 di Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tempat anak mereka menuntut ilmu. Mereka menuntut tanggung jawab dari kepala sekolah terkait perundungan yang menimpa anak mereka. Samsul Arif menceritakan bahwa peristiwa tragis ini terjadi saat sekolah mereka mengadakan lomba Agustusan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
Pelaku perundungan, yang identitasnya masih misterius, awalnya meminta uang dari korban. Namun, ketika anak mereka menolak memberikan uang dari sakunya, pelaku dengan kejam mencolok mata anak mereka menggunakan tusuk bakso. Samsul Arif dengan sedih mengungkapkan bahwa anak mereka, yang masih duduk di kelas dua, mengalami kesakitan yang tak terhingga setelah matanya dicolok dengan tusuk bakso. Meskipun korban berusaha membersihkan matanya dengan air di kamar mandi sekolah, darah masih terlihat menempel di lengan bajunya.
Keluarga korban telah berupaya menghubungi kepala sekolah untuk mendapatkan rekaman CCTV di sekolah tersebut, tetapi semua upaya itu selalu gagal. Pihak sekolah berdalih bahwa CCTV di sekolah dalam kondisi rusak. Samsul Arif menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan karena anak mereka telah mengalami kebutaan dan trauma parah sehingga tidak berani lagi masuk sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hamdan, telah berjanji untuk melakukan mediasi terkait kasus perundungan ini dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga korban. "Kami akan melakukan mediasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Iptu Ekhwan Hudi, sedang mengambil alih penanganan kasus perundungan ini. Ia telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan juga meminta korban untuk menunjukkan tempat perundungan yang menimpanya.
Editor : Bian Sofoi