get app
inews
Aa Read Next : Perusahaan Rokok Terbesar Korsel Bangun Pabrik di PIER, Nilai Investasi Rp6,9 Triliun

Video Berisi Dua Mayat Bikin Gempar Kampus Unpri, Polisi Dilarang Masuk Menyelidiki

Selasa, 12 Desember 2023 | 21:25 WIB
header img
Tangkapan layar video berisi dua mayat di dalam toren bikin gempar Unpri. Foto:tangkapan layar

MEDAN, iNewsPasuruan.id - Sebuah video yang memperlihatkan dua mayat yang membusuk di dalam tangki air membuat gempar media sosial. Diduga, dua mayat tersebut berada di dalam tandon air di lantai sembilan gedung kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Jalan Sampul, Medan, Sumatera Utara.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat seseorang merekam situasi di lantai sembilan, kemudian menuju ke sebuah tandon air berwarna biru. Saat perekam video membuka tutup tandon air, dua mayat yang sudah membusuk terlihat tergeletak di dalam air tandon.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan sudah mengecek langsung ke lokasi yang diduga menjadi lokasi dua mayat dalam video yang viral tersebut. Video tersebut diduga dibuat pada 7 Desember 2023.

Saat polisi tiba di lokasi, tempat tersebut sudah dalam keadaan bersih. Bahkan bak air yang diduga tempat mayat tersebut berada sudah tidak ada. "Tim kami sudah ke sana untuk melakukan pengecekan. Tapi kami tidak bisa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, karena banyak ruangan yang terkunci," ujar Fathir, Selasa (12/12/2023).

Meski begitu, Fathir mengaku sudah memeriksa sejumlah pihak atas masalah tersebut. Ia menyayangkan sikap pihak manajemen universitas yang terkesan menghalangi penyelidikan polisi atas penemuan mayat tersebut. Selain dilarang masuk, pihak universitas juga menghalangi polisi untuk melakukan penggeledahan.

"Pihak universitas tidak kooperatif. Kami dilarang masuk. Tapi kami tetap masuk. Tapi ada beberapa ruangan yang terkunci dan tidak boleh kami masuki," katanya.

Kuasa hukum Unpri, Herman Brahmana membenarkan bahwa ada aparat kepolisian yang datang ke lokasi untuk melakukan penggeledahan.

Namun, pihaknya belum mengizinkan polisi melakukan penggeledahan, karena belum mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Iya benar polisi datang terkait video itu, tapi saya minta mereka mengikuti prosedur," kata Herman. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya video penemuan mayat tersebut, dan baru mengetahuinya dari pihak kepolisian yang menunjukkan kepada dirinya.

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut