get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Banjir, Sungai Wrati Dibersihkan

Ada Indikasi Penambangan Ilegal di Sirkuit Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo

Jum'at, 03 Mei 2024 | 22:00 WIB
header img
Pettugas melakukan inspeksi mendadak ke sirkuit pacuan kuda. Ada indikasi digunakan sebagai penambangan ilegal. Foto: Ninon Raka

PASURUAN, iNewsPasuruan.id -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan lokasi terkait informasi penambangan ilegal di area sirkuit Pacuan Kuda, Jumat (3/5/2024) pagi. Pemeriksaan dilakukan setelah beredarnya informasi adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. "Pemeriksaan ini kami lakukan berdasarkan laporan adanya dugaan penambangan ilegal," kata Kepala Bidang Pengendalian DLH Kabupaten Pasuruan, Atok, Jumat (3/5/2024).

Namun, dijelaskan Atok, hasil pemeriksaan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Misbahul Munir tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, melainkan hanya ada aktivitas reklamasi dan perataan tanah untuk pengembangan sirkuit kuda sprint. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan aktivitas penambangan. Di sana hanya ada aktivitas reklamasi dan penataan lahan," ujar Atok.

Meski demikian, DLH Kabupaten Pasuruan akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan. Atok juga mengatakan, siapapun dilarang melakukan penambangan tanpa izin. Hal itu karena berkait dengan kerusakan lingkungan.  Selain itu, DLH dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan merekomendasikan dan melakukan pembinaan bagi pelaku tambang agar melakukan reklamasi lahan yang telah ditambang.

"Pembinaan ini dilakukan untuk memastikan kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan alam akibat aktivitas penambangan," tegas Atok.

Sementara itu, pemilik lahan, H. Misbahul Munir, menjelaskan bahwa aktivitas yang sedang berlangsung adalah reklamasi bekas tambang yang telah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Bekas tambang tersebut rencananya akan digunakan untuk perluasan Pacuan Kuda.  "Di sini tidak ada kegiatan tambang, tapi reklamasi bekas tambang. Reklamasi ini sudah mencapai 3 ribu meter persegi dari luas tanah 5 ribu meter persegi," ujarnya. 

Misahul Munir saat ini tengah melakukan perluasan sirkuit pacuan kuda Ki Ageng Astro Joyo, yang mana sirkuit tersebut sudah berkelas nasional dan sering dipergunakan oleh PB Pordasi untuk menggelar lomba pacuan kuda kelas nasional.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut