get app
inews
Aa Read Next : Gudang Milik Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Dilalap Api, Arsip dan Aset Pemerintah Ludes

Berkat Rekaman CCTV, Pencuri Gerobak Es Tebu di Pasuruan Ditangkap

Selasa, 17 September 2024 | 19:05 WIB
header img
Satreskrim Polres Pasuruan Kota merilis kasus pencucian di Mapolres Pasuruan Kota. Foto IST

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Aksi nekat dua pencuri gerobak es tebu yang sempat viral di media sosial (Medsos) akhirnya terungkap. SH (34) dan AA (29), dua pelaku yang terekam kamera CCTV saat beraksi, berhasil diringkus oleh tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Berkat viralnya rekaman CCTV di media sosial, pihak kepolisian dengan segera menindaklanjuti untuk mengungkap identitas para pelaku.

Mereka melacak keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menangkap SH di rumahnya di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Selang 30 menit kemudian, AA juga ditangkap di rumahnya di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kami mendapatkan informasi identitas pelaku dan langsung melakukan penyelidikan," ungkap Iptu Choirul saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/9/2024).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan untuk membawa kabur gerobak es tebu. Barang bukti tersebut kini sudah diserahkan kepada pemiliknya.

"Atas perbuatannya, SH dan AA dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Choirul.

 

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut