PASURUAN, iNewsPasuruan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Total pemilih yang tercatat sebanyak 1.206.752 orang, yang diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada Jumat (21/9/2024).
DPT tersebut terdiri dari 595.200 pemilih laki-laki dan 611.554 pemilih perempuan. Mereka akan memberikan suara di 2.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Fatimatus Zahro, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Pengelolaan Data, mengungkapkan bahwa jumlah DPT ini sedikit berkurang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya tercatat 1.208.427 orang.
“Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah pemilih menurun menjadi 1.206.752,” jelas Zahro.
Penurunan ini, menurutnya, disebabkan oleh beberapa faktor seperti warga yang telah meninggal dunia serta data kependudukan ganda yang ditemukan dalam proses pemutakhiran data.
“Kami menemukan sejumlah kasus data pemilih ganda dan ada juga yang sudah meninggal,” tambahnya.
KPU mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam DPT, demi menyukseskan Pilkada 2024.
Editor : Bian Sofoi