get app
inews
Aa Read Next : Sidak Pasar Bangil, Petugas Temukan Daging Gelonggongan dan Tak Bersertifikat Halal

Dukung Rusdi dan Shobih, Gus Irsyad Guncang Politik Pasuruan

Sabtu, 21 September 2024 | 21:16 WIB
header img
Tangkapan layar status WhatsApp Gus Irsyad yang menyatakan dukungannya kepada pasangan Rusdi Sutedjo dan Gus Shobih Asrori.

PASURUAN, iNewsPasuruan.id – Mantan Bupati Pasuruan, H. Irsyad Yusuf, membuat pernyataan mengejutkan dengan menyatakan dukungannya kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rusdi Sutedjo dan Gus Shobih Asrori. Dukungan ini disampaikan melalui unggahan di status WhatsApp pribadinya yang menampilkan foto pasangan tersebut.

Dalam statusnya, Gus Irsyad menulis, "Mas Rusdi-Gus Shobih. Saatnya yang santun dan yang bisa menghargai orang lain yang memimpin Kabupaten Pasuruan. Ayo kita dukung dan menangkan, bismillah."

Keputusan ini menarik perhatian publik karena sebelumnya Gus Irsyad terlihat hadir dalam deklarasi pasangan Gus Mujib-Ning Wardah saat mereka mendaftar ke KPU Pasuruan. 

Selain itu, Gus Irsyad dikenal sebagai tokoh PKB Pasuruan, bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan. 

Tak hanya itu, pada Pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan terpilih. Namun, beredar kabar bahwa Gus Irsyad telah diberhentikan dari keanggotaan PKB dan terancam tidak dilantik sebagai anggota DPR RI. 

Situasi ini diduga menjadi alasan di balik perubahan haluan politiknya, yang kini mendukung pasangan Rusdi Sutedjo-Gus Shobih Asrori, dan meninggalkan pasangan Gus Mujib-Ning Wardah yang diusung PKB.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Irsyad belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait latar belakang keputusannya untuk mendukung pasangan Rusdi Sutedjo-Gus Shobih Asrori.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut