get app
inews
Aa Text
Read Next : Peragakan 29 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan Pasuruan Sesuai Keterangan Awal

Anak Korban Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan di Blandongan Pasuruan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:10 WIB
header img
Pelaku SA memperagakan adegan pembunuhan dalam rekonstruksi di Pasuruan. (Foto: Ninon Raka)

PASURUANiNewsPasuruan.id - Felin Marita (18), anak pertama korban TW yang tewas dalam pembunuhan tragis di Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, menuntut agar pelaku, SA (39), dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati. 

Felin yang tidak mengetahui kejadian secara langsung karena sedang kuliah, menyampaikan perasaan kesedihan dan kemarahannya usai rekonstruksi kasus di rumahnya, Rabu (8/1/2025).

“Saya masih kuliah dan tidak tahu langsung kejadian ini. Tapi harapan kami sebagai keluarga, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati,” ujar Felin.

Felin mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat kehilangan atas kematian ayahnya. Sebagai anak pertama, ia merasakan dampak yang luar biasa dan menginginkan agar keadilan ditegakkan dengan cara yang paling tegas.

Kejadian tragis ini bermula dari dugaan perselingkuhan antara korban TW dan istri pelaku yang terjadi tiga tahun lalu. Dendam yang dipendam oleh pelaku akhirnya meledak pada Senin (9/12/2024) malam, saat pelaku menyerang korban dengan pisau hingga merenggut nyawanya. TW tewas setelah mengalami empat luka tusukan, satu di dada dan tiga di punggung.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. SA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 355 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Bagi Felin dan keluarganya, hukuman yang setimpal adalah satu-satunya jalan untuk memberi rasa keadilan atas perbuatan yang telah merenggut nyawa ayahnya. “Pokoknya harus dihukum setimpal,” ujar Felin dengan tegas.

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut