get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Korban Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan di Blandongan Pasuruan

Polres Pasuruan Terima 150 Laporan Penipuan Online di 2024, Warga Diimbau Waspada

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:33 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto. (Foto: Istimewa)

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Maraknya penipuan online di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan serius Polres Pasuruan. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 150 pengaduan terkait penipuan online diterima oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

"Selama tahun 2024, kami menerima sekitar 150 pengaduan kasus penipuan online yang mengatasnamakan orang lain. Modus yang digunakan sudah cukup lama, namun hingga kini masih banyak terjadi," ujar Doni, pada Rabu (8/1/2025).

Doni menjelaskan modus operandi penipu yang kerap menjerat korban adalah dengan iming-iming tawaran keuntungan besar. Namun, sebelum menerima keuntungan tersebut, korban diminta untuk terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang. 

Selain itu, penipu juga kerap memperoleh data pribadi korban melalui nomor telepon, yang kemudian digunakan untuk mengakses dan menguras isi rekening bank korban.

"Penipu biasanya bisa menguras uang korban mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah," tambah Doni.

Menghadapi maraknya kasus ini, pihak Polres Pasuruan menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasuruan, agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan yang tidak realistis. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak sembarangan mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal.

"Kami himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran yang menggiurkan. Jika ada nomor yang tidak dikenal, sebaiknya jangan diangkat," tutup Doni.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut