get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kecamatan di Pasuruan Terjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak

Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kardus di Pinggir Jalan Puspo-Tosari, Kondisinya Masih Hidup

Senin, 20 Januari 2025 | 14:54 WIB
header img
Bayi laki-laki ditemukan di dalam kardus di pinggir Jalan Raya Puspo-Tosari. (Foto: Istimewa)

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Warga Dusun Punjul, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di pinggir Jalan Raya Puspo-Tosari, Senin (20/1/2025). Bayi tersebut ditemukan dalam kardus sepatu dengan kondisi sehat.  

Kapolsek Puspo, AKP Mastuki, menyampaikan bahwa bayi itu ditemukan pertama kali oleh Salam, warga setempat. Bayi laki-laki itu berada dalam kardus sepatu hitam, terbungkus selimut dan kerudung merah muda. 

"Saat ditemukan, kondisinya hidup dan sehat," katanya.  

Menurut Mastuki, Salam menemukan bayi tersebut sekitar pukul 05.30 WIB dan segera melaporkannya kepada Kepala Desa Puspo, Rohman. Laporan itu diteruskan ke Polsek Puspo, yang langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).  

Bayi dengan berat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu diduga baru saja dilahirkan. 

"Plasenta bayi masih menempel, namun sudah terpotong. Kondisi tubuh bayi juga tidak ditemukan luka," tambah Mastuki.  

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kardus sepatu hitam, selimut, dan kerudung merah muda. Untuk langkah selanjutnya, bayi tersebut telah dievakuasi ke Puskesmas Puspo untuk mendapatkan perawatan medis.  

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan bayi ini mendapatkan perlindungan. Saat ini, kami juga sedang menyelidiki pelaku yang tega meninggalkan bayi ini," tegas Mastuki.   

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut