get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepergok Curi Motor di Bangil, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Koperasi di Pasuruan Kemalingan, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan Sendiri

Rabu, 19 Maret 2025 | 21:18 WIB
header img
Tangkap layar rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di koperasi.

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Seorang mantan karyawan koperasi di Pasuruan tak berkutik saat diringkus polisi setelah terbukti mencuri uang di tempat kerjanya dulu. Pelaku, berinisial MZ (44), nekat membobol loker administrasi Koperasi CMD Cabang Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.  

Aksi pencurian terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, namun baru diketahui pada 6 Maret 2025 saat pegawai koperasi mendapati uang sebesar Rp1,4 juta di dalam loker sudah raib. 

Temuan itu langsung dilaporkan kepada ketua koperasi, yang kemudian mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, sosok pria tertangkap kamera masuk ke dalam kantor koperasi pada malam kejadian.  

“Laporan diterima Polsek Keboncandi pada 17 Maret 2025. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.  

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MZ adalah mantan karyawan koperasi tersebut yang telah diberhentikan sejak Januari 2025. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pisau, jaket abu-abu, sarung, helm merah, serta uang tunai Rp870 ribu yang diduga hasil kejahatan.  

“Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Junaidi.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut