Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditinggal Salat, Gudang Kerupuk dan Rumah di Pasuruan Hangus Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Motor di Pasuruan Tertimpa Pohon Tumbang, Korban Selamat

Senin, 26 Mei 2025 | 16:53 WIB
  • author Ninon Raka
Pengendara Motor di Pasuruan Tertimpa Pohon Tumbang, Korban Selamat
Pohon tumbang menimpa pengendara motor di Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Istimewa)

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Seorang pengendara sepeda motor bernama Ridwan, warga Desa Truwung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tertimpa pohon tumbang di Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, pada Senin (26/5/2025) siang. Beruntung, korban selamat dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut.

Kejadian berlangsung saat hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan itu. Lokasi pohon tumbang berada di barat pertigaan, tepat di perbatasan Kecamatan Winongan dan Kecamatan Grati.

Saksi mata, Hendrik, menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi dengan cepat.

“Saat itu hujan deras dan angin kencang. Tiba-tiba terdengar bunyi kretek, lalu pohon langsung roboh,” ujar Hendrik kepada wartawan.

Hendrik menambahkan, saat pohon tumbang, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Ia sempat berteriak memperingatkan pengendara, namun pohon tetap menimpa korban.

“Saya teriak tolong, tolong, tapi pengendara tetap tertimpa pohon. Alhamdulillah, korban selamat,” tambahnya.

Pihak berwenang bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan kepada Ridwan yang mengalami luka ringan. Pohon yang tumbang telah berhasil dievakuasi oleh petugas dibantu warga setempat. Arus lalu lintas di lokasi kejadian pun kembali normal setelah sempat terganggu selama proses pembersihan. 

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut