get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Negara Dengan Ketaatan Hukum Terbaik, Indonesia di Urutan Berapa?

Ulah Klitih Pancing Sultan HB X Geram

Selasa, 05 April 2022 | 12:41 WIB
header img
Sri Sultan HB X minta pelaku klitih diproses secara hukum

YOGYAKARTA, iNews.id  - Fenomena klitih di Yogyakarta semakin meresahkan masyarakat. Sri Sultan HB X, selaku gubernur DIY Yogyakarta mengecam hal tersebut. Menurutnya pelaku kejahatan jalanan tersebut sudah seharusnya diproses secara hukum.

Para pelaku klitih kabarnya hanya sebatas anak remaja dibawah umur. Namun hal tersebut sudah tidak penting, pasalnya kejahatan mereka telah membuat seorang pelajar tewas.

"Menurut saya itu sudah berlebihan. Kalau saya diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa," kata dia, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/4/2022).

Menurut dia, meski nantinya para pelaku diketahui masih di bawah umur harus ada pengecualian karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Satu-satunya cara ya harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan,"  kata Sultan.

Dia berharap polisi bisa mencari cara agar pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum. 

"Ini perkara pidana ya karena sampai meninggal. Ya bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain," ujar raja Keraton Yogyakarta ini.

Sebelumnya, seorang pelajar di DIY meninggal dunia setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu dini hari (3/4/2022).

Polda DIY hingga kini masih mengejar dan mengusut identitas para pelaku dengan memintai keterangan para saksi. 

"Kami masih melakukan pendalaman. Olah TKP kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Ade A Indradi.

iNewsPasuruan

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut