JAKARTA.iNews.id - Sehubungan dengan semakin dekatnya hari raya idul fitri. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terkait cuti bersama dalam rangka menyambut hari raya umat muslim tersebut.
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 selama empat hari. Nantinya cuti ini akan berlangsung pada 29 April, kemudian dilanjutkan pada 4,5, dan 6 Mei 2022. Libur nasional juga diumumkan akan jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur lebih rinci oleh menteri terkait. "Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.
Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.
iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi