iNewsPasuruan.id - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).
Dari pantauan, DJ cantik ini keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 21.35 WIB. Artinya, DJ Una telah menjalani pemeriksaan sekira 8,5 jam.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar, terus saya juga terima kasih dengan penyidik sudah memperlakukan Una dan tim lawyer dengan baik. Una juga tadi sudah berlaku kooperatif," kata DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
Lebih lanjut, DJ Una mengaku telah dicecar sekira 35 pertanyaan oleh tim penyidik. Bahkan, DJ Una menyebut dirinya cukup lega usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Kurang lebih 35 pertanyaan sih, udah agak lega sih sekarang," lanjut DJ Una.
Di sisi lain, Yafet Rissy selaku kuasa hukum menuturkan pemeriksaan kliennya terbagi menjadi dua bagian.
"Tadi kita diperiksa dengan 35 pertanyaan, terbagi menjadi dua bagian utama, pertama sebagai korban yang kedua sebagai saksi," kata Yafet Rissy.
"Nah, sebagai korban, kita sudah menjelaskan secara detail dana yang diinvestasikan oleh Una, teman, dan keluarganya," ucapnya. (MDN)
iNewsPasuruan.id
Editor : Bian Sofoi