SURABAYA,iNews.id - Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada hari Rabu (18/05/22) bertepatan pada hari anti-homofobia. Hal ini tentu menuai kecaman dari berbagai pihak, pasalnya mereka mengibarkan bendera ini di negara Indonesia yang tidak mendukung hal ini.
Salah satu kecaman datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Mereka menilai bahwa Kedubes Inggris tidak menghormati sikap Indonesia terkait LGBT.
Bendera itu dikibarkan di depan kantor Kedubes Inggris, Jalan Patra Kuningan Raya, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pengibaran bendera itu sama saja tidak menghormati Indonesia. Kami menyayangkan seharusnya mereka menghormati sikap Indonesia terkait LGBT. LGBT adalah ilegal. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim kemudian punya adat ketimuran," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdussalam Shohib, Sabtu (21/5/2022).
Gus Salam, panggilan karib Abdussalam Shohib mengatakan, LGBT yang merupakan kelainan seksual yang tidak pantas untuk diakui. Apalagi ajaran Islam sudah jelas melarang hubungan sesama jenis.
Dalam Islam, kata dia, kelamin itu dua laki-laki dan perempuan. Kemudian pernikahan yang sah suami istri antara laki dan perempuan.
"Jangankan LGBT, hubungan bebas tanpa pernikahan saja dikecam dalam Islam," terangnya.
Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini menilai, pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris berpotensi menimbulkan gejolak di Indonesia. Sebab, pengibaran bendera itu tidak menghormati budaya Indonesia.
"Mestinya mereka tahu LGBT di Indonesia sensitif, mayoritas masyarakat Indonesia belum bisa menerima dengan LGBT. Kami meminta Kedubes Inggris segera mencopot bendera LGBT dan meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi