get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Kamis 23 Maret 2023

Razia Tempat Penginapan, Satpol PP Temukan Kondom Bekas Dipakai, 4 Pasangan Digelandang ke Markas

Kamis, 09 Juni 2022 | 05:39 WIB
header img
4 pasangan muda bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia di penginapan. Razia ini digelar di dua penginapan berbeda pada, Rabu (8/6/2022). (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNewsPasuruan.id - Empat pasangan muda bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia penginapan. Razia ini digelar di dua penginapan berbeda di Kota Malang pada, Rabu (8/6/2022). Satpol PP menemukan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi siap pakai dan bekas alat kontrasepsi yang dibuang di toilet penginapan. Tak hanya itu, beberapa pasangan muda-mudi juga ditemukan di dalam kamar penginapan tersebut. 

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, razia ke sejumlah rumah kos dan penginapan melibatkan pihak lain kepolisian, polisi militer, dan petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Sejumlah bangunan yang disinyalir juga turut ditertibkan dari sisi pembayaran pajak berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Malang. “Tadi kita melakukan pengecekan ke salah satu tempat usaha, di mana dia sudah memungut pajak namun tidak disetorkan ke pemerintah daerah, sudah ada buktinya tadi,” ujar Heru saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/6/2022).

Heru menambahkan, sejumlah tempat usaha didapati tidak menyetorkan pajak diperiksa lebih lanjut oleh Bapenda Kota Malang. Sementara, untuk tempat kos akan dilakukan penindakan terkait izin usahanya dan pajak pemondokannya, karena terdapat lebih 100 kamar.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut