JAKARTA, iNewsPasuruan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW). Kata Firli, Bupati Pemalang tersebut diamankan karena diduga terlibat praktik dugaan korupsi beruapa suap menyuap.
"Betul, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Mukti Agung Wibowo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis, 11 Agustus 2023, sejak sore hingga malam hari. Dikabarkan, ada sekira 23 orang, termasuk Mukti Agung yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT kemarin. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan.
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," pungkas Firli.iNewsPasuruan
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait