PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Setelah tujuh hari pencarian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap M. Syawali (3), balita yang dilaporkan hanyut di Sungai Gembong. Keputusan ini diambil pada Senin (26/5/2025) sore.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan, Ary Wikiono, mengatakan penghentian dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB sesuai prosedur Basarnas.
“Sesuai ketentuan, jika dalam tujuh hari korban belum ditemukan, pencarian dihentikan. Namun kami tetap membuka posko komunikasi jika ada informasi lanjutan,” ujarnya.
Di hari terakhir, BPBD bersama relawan menyisir aliran sungai di tiga sektor. Penyisiran dilakukan sejauh 17 kilometer dari lokasi awal kejadian, mencakup sisi barat hingga muara dan Sungai Tlocor, Sidoarjo, serta sisi timur hingga PLTGU Grati. Namun, hasilnya masih nihil.
Diberitakan sebelumnya, M. Syawali, balita asal Desa Plret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, hilang sejak Senin (19/5/2025) pagi di kawasan aliran Sungai Gembong, tepatnya di Dusun Temenggungan, RT 06 RW 05, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Peristiwa bermula saat ibunya mengajak korban berbelanja. Karena merasa sakit perut, ia menitipkan anaknya di teras rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari bibir sungai. Saat kembali, anaknya sudah tidak berada di tempat semula dan diduga hanyut ke sungai.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait