Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda tapi Harga BBM Naik, Driver Menangis

Rizky Fauzan
Ojek online. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Tarif ojek online (ojol) hingga saat ini belum naik meski harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami penyesuaian. Salah satu driver ojol bernama Hendra mengaku sangat keberatan perihal naiknya harga BBM.

Sebab menurutnya, ada kemungkinan efek domino dari naiknya semua harga. "Yang pasti ini buat ojol yang lain kebutuhan-kebutuhan juga naik kan pasti, pasti efeknya berantai," kata Hendra saat diwawancarai, Minggu (4/9/2022).

Dia menyebut kenaikan harga BBM tanpa diiringi kenaikan tarif ojol akan merugikan pengemudi ojol. Sebab, BBM temasuk modal yang wajib dikeluarkan.Adapun para driver online tidak memiliki penghasilan tetap.

"Dari tarif gak tau penyesuaiannya seperti apa naiknya, Kalo diliat yang kemarin-kemarin sih baru gambarannya saja ya yang seperti segitunya itu belom membantu para ojol," jelasnya.

Selain itu, sebagai bentuk pengalihan dari subsidi BBM, pemerintah akhirnya mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000.

Nominal BLT BBM adalah Rp150 ribu tetapi skema penyalurannya adalah melalui dua tahap, dimana setiap tahap diberikan sebesar Rp300 ribu. "Kalau untuk keluarga tidak cukup nilai BLT segitu gak cukup, untuk bujangan aja gak cukup, apalagi yang sudah berkeluarga," katanya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sempat merencanakan menaikkan tarif ojol. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Namun akhirnya Kemenhub membatalkan rencana kenaikan tarif ojol yang dijadwalkan pada Senin (29/8/2022) lalu. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan dikarenakan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat. Adita juga menambahkan keputusan itu agar pihaknya mendapatkan lebih banyak masukkan dari banyak pihak.

Penundaan terjadi agar bisa didapatkan kajian ulang dan mendapatkan hasil yang baik. "Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata Adita dalam keterangannya.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network