JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang terbakar hebat Sabtu (4/3/2023). Belasan orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, sedangkan korban luka bakar dilaporkan sebanyak 50 orang. Para korban luka bakar dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RS Pelabuhan, RS Tugu, RS Mulyasari, RS Koja, dan RS Firdaus.
Dampak kebakaran ini sangat serius bagi kesehatan. Dikutip dari laman resmi Departemen Kesehatan New York State, asap kebakaran mengandung campuran partikel dan bahan kimia yang dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon tak sempurna.
"Semua asap itu mengandung karbon monoksida, karbon dioksida, dan partikel kecil. Bahkan, asap dapat mengandung banyak bahan kimia termasuk aldehid, gas asam, sulfur dioksida, nitrogen oksida, hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), benzena, toluena, stirena, logam, dan dioksin," demikian keterangan Departemen Kesehatan New York dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023)
"Kandungan pasti dari asap akan sangat dipengaruhi sumber kebakarannya, berapa banyak oksigen yang ada di sekitar lokasi, dan seberapa panas suhu kebakarannya," tambah laporan itu.
Paparan asap kebakaran sangat berbahaya bagi seseorang, khususnya kelompok lansia, orang dengan masalah kardiovaskular atau pernapasan, bayi, ibu hamil, dan anak kecil. Mereka ini lebih rentan terhadap dampak paparan asap. Apa dampak buruk menghirup asap kebakaran?
Menghirup asap dalam waktu singkat bisa menyebabkan efek akut (langsung). Misalnya saja, iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Penelitian membuktikan bahwa paparan asap langsung dapat membuat perubahan sementara pada fungsi paru-paru yang membuat pernapasan menjadi lebih sulit. Ini yang membuat orang-orang di sekitar lokasi kebakaran susah bernapas. Bahkan, efek tersebut bisa terjadi pada mereka yang jauh dari sumber lokasi kebakaran tapi tetap menghirup asapnya.
Kemudian, karena di dalam asap kebakaran itu mengandung karbon monoksida, itu berdampak pada menurunnya sistem penyuplaian oksigen di tubuh. Ini dapat menyebabkan sakit kepala dan memperburuk kondisi jantung yang dikenal sebagai angina.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait