LUMAJANG, iNewsPasuruan.id - Nasib sial menimpa Zulkifli (59), seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Lumajang. Gara-gara tidak terima dicerai sama istrinya, Sunandiono (54) melempar kursi ke arah Zulkifli seusai mendengar pembacaan putusan.
Akibat peristiwa itu, hakim Zulkifli mengalami luka pada pelipis kiri, sementara terduga pelaku digelandang ke kantor polisi. Tak hanya terhadap hakim, Sunandiono juga melampiaskan kekesalannya terhadap sang istri, Humairoh (41), yang turut hadir mendengarkan pembacaan putusan.
Peristiwa bermula saat Zulkifli membacakan putusan terhadap gugatan cerai yang diajukan Humairoh terhadap Sunandiono, warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Terduga pelaku yang saat itu mendengar pembacaan putusan lantas emosi.
Awalnya, kemarahan dilampiaskan dengan menghajar sang istri menggunakan kursi hingga lebam karena telah menggugat cerai dirinya. Tak puas, Sunandiono kemudian melempar kursi ke meja hakim hingga mengenai Zulkifli.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait