JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pesta tahun baru bisa berjalan meriah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja secara resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. "Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. "Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut," katanya. "Sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," lanjut Jokowi. Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya. "Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait