MATARAM, iNewsPasuruan.id - Buronan Kejari Kota Pasuruan kasus penggelapan, Warga Negara Bulgaria Plamen Beshirov (43) tertangkap di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kasi Intel Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, "Iya benar, buronan Kejari Pasuruan telah kita tangkap," kata Ida Bagus, Senin (30/1/2023).
Beshirov diketahui berdomisili di Bale Pelangio Sandik, Lombok Barat. Dia menjadi buronan kasus penggelapan yang ditangani Kejari Kota Pasuruan. Kejari Mataram bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas IA Mataram tengah mendata izin tinggal Beshirov di Lombok. Dari pendataan ini, akhirnya Beshirov tertangkap."Saat ini kita titipkan di Lapas Mataram," kata dia.
Semula, Beshirov diputus bebas dari seluruh dakwaan. Namun berdasarkan putusan kasasi yang diajukan Kejari Pasuruan, MA menyatakan Beshirov bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan divonis satu tahun penjara.
https://jatim.inews.id/berita/wn-bulgaria-buronan-penggelapan-yang-diburu-kejari-pasuruan-tertangkap-di-ntb.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait