Kronologi AKBP (Pur) Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas, Hasya Tergeletak 45 Menit usai Terlindas

Edi Purwanto, Irfan Ma'ruf
Rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2023). Foto:iNews.id

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Kronologi AKBP Purnawirawan tabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) hingga tewas terungkap dalam rekonstruksi kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023). Ada sembilan adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18) pada 6 Oktober 2022 silam.

Kasus ini menjadi polemik karena Polisi menetapkan Hasya yang tewas akibat kecelakaan sebagai tersangka. Hasya sebelumnya tabrakan dengan pensiunan polisi AKBP (Pur) Eko Setia Budi Wahono. Rekonstruksi yang digelar Kamis (2/1/2023) untuk mengungkap kembali siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini. 

Salah satu adegan rekonstruksi yakni kepala korban terlindas ban mobil yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Seorang penyidik, AKP Darwis membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan. Adegan diawali sebuah mobil Pajero Sport yang melaju dengan kecepatan 30 KM per jam di tempat kejadian perkara (TKP).   

Dari arah yang berlawanan terlihat pengendara NMAX menyalakan lampu sein kanan yang kemudian belok ke kanan. Di belakang motor NMAX, ada motor Pulsar oleng ke kanan. Kawasaki Pulsar akhirnya terjatuh.  "Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis. 

Saksi ke enam yang merupakan teman dari Hasya, sama-sama berjalan dari satu arah. Mitsubishi Pajero berhenti di sebelah kanan jalan. Pengemudinya keluar mobil untuk mengecek korban. Saat itu, korban telentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan.

"Adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," tuturnya.  Masyarakat kemudian mengangkat korban ke mobil ambulans untuk di bawa ke rumah sakit.

Polisi dalam rekonstruksi kecelakaan ini menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). "Ada Traffic Accident Analysis-nya kita turunkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Pengerahan metode TAA untuk memperjelas kronologi kecelakaan ini. "Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenernya apa sih yang terjadi. Masih sempet nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," ujar Irjen Firman.

M Hasya Attalah Syahputra sempat tergeletak 45 menit dalam kondisi tak bernyawa usai ditabrak pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono. Hal itu diketahui setelah rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut termasuk saat Hasya tergeletak tak bernyawa setelah terlindas mobil Eko.

Saat kejadian, Eko yang melihat Hasya tak bernyawa kemudian menghubungi ambulans. Sekitar 30 menit kemudian ambulans datang. "Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelepon ambulans. Kemudian, 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas yang memimpin rekonstruksi. 

Pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian, dibantu sejumlah orang. "Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien), saksi menggotong korban," kata polisi. Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi dengan korban tewas mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra. Sebanyak 9 adegan diperagakan dengan disaksikan sejumlah pihak.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hasya Tergeletak 45 Menit usai Ditabrak, Pensiunan Polisi AKBP Eko Setio Tunggu Ambulans Datang ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/hasya-tergeletak-45-menit-usai-ditabrak-pensiunan-polisi-akbp-eko-setio-tunggu-ambulans-datang/all.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network