PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Video seorang pelajar SMP berinisial N (15) dianiaya empat orang temannya viral di media sosial. Penganiayaan itu terjadi gegara pelaku sakit hati karena korban tidak pernah aktif di grup WhatsApp (WA). Polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka masing-masing berinisial T dan H. Keduanya diduga berperan menganiaya korban. Sementara D dan A diduga berperan sebagai merekam video penganiayaan itu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, mengatakan dari keempat tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Sementara satu pelaku sudah cukup umur.
"Mereka kami tahan di tahanan anak Polres Pasuruan," ujar Farouk, Sabtu (4/3/2023). Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 huruf C UU Perlindungan Anak. Keempatnya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," ujarnya. Farouk menyebut, akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada hidung dan berdarah, memar telinga kiri, dada kanan, lengan kiri, siku kanan, dan pinggang kiri.
Penganiayaan itu viral setelah terekam kamera amatir milik salah satu warga di Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pada rekaman itu terlihat korban berinisial N (15), warga Desa Sukoreno, ditendang dan dipukul oleh pelaku yang mengenakan kaos bertuliskan Pasuruan kuto begal.
Tak hanya itu, pelaku juga membanting korban di tepi jalan desa. Kejadian ini bermula saat korban dijemput saat pulang sekolah di SMP swasta di Kecamatan Prigen oleh empat pelaku. Setelah itu, korban dihajar beramai-ramai di tengah jalan.
"Pelaku kesal karena korban tidak mau gabung dengan geng pelaku," ujar salah seorang warga Zainul Arifin.
Atas penganiayaan ini, empat pelaku telah diamankan. Mereka yakni T (Desa Pelintahan), D (Sukoreno, Kecamatan Prigen), A (Sesa Sekarjoho) dan H (Desa Lumbang Rejo, Prigen). Keempat pelaku ini bahkan nyaris dhajar warga karena kesal dengan perbuatannya.
Beruntung, polisi cepat datang, sehingga diselamatkan ke Mapolres Pasuruan. Penganiayaan diduga terjadi karena pelaku sakit hati korban tidak mau diajak bergaul.
"Korban dan pelaku ini saling kenal. Mereka ini ada grup WA, tapi korban tidak pernah aktif," kata Faraouk Ashadi Haiti.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait