JAKARTA, iNewsPasuruan.id - AGH, salah satu anak yang berkonflik hukum tidak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) Jumat (10/3/2023). Tersangka yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) memeragakan sekitar 40 adegan. “Iya (AG tidak hadir),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo menjelaskan AGH tidak dihadirkan karena terkait sistem peradilan anak. Usia AGH masih termasuk kategori anak. “Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” katanya. Rekonstruksi dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pukul 13.30 WIB. Tersangka Mario Dandy, S akan memeragakan 40 adegan.
https://www.inews.id/news/megapolitan/pacar-mario-dandy-ag-tak-dihadirkan-dalam-rekonstruksi-penganiayaan-david-ini-alasan-polisi.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait