MALANG, iNewsPasuruan.id - Korban tewas ledakan Malang yang menghancurkan 3 rumah di Kasembon, ternyata adalah peracik petasan. Korban tewas atas nama Ahmad Hasan Rifai diduga meracik bahan petasan.
Hal ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) gabungan yang dilakukan polis bersama tim Penjinak Bom (Jibom), Puslabfor Polda Jawa Timur, dan Satreskrim Polres Batu.
Tim gabungan dari polisi selesai melakukan olah TKP pada Minggu siang (12/3/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di lokasi ledakan, ledakan diduga kuat terjadi karena bahan petasan yang disimpan Ahmad Hasan Rifai di rumahnya di Dusun Pulosari RT 7 RW 11, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
"Korban ini membuat petasan. Kita mengarah ke sana untuk dugaan sementara," ucap Oskar Syamsuddin, ditemui di lokasi kejadian usai olah TKP pada Minggu (12/3/2023) siang.
Polisi menyebut korban meninggal, diduga kuat merupakan pembuat petasan. Hal ini didapati dari sejumlah keterangan saksi dari tetangga utara rumah Hasan dan beberapa saksi lain dari pihak keluarga korban.
"Ada tujuh saksi yang diperiksa awal. Beberapa saksi yang sudah mintai keterangan, beberapa kali setiap tahun korban membuat petasan," ujarnya.
Petasan yang dibuat Hasan hanya dperjualbelikan saat Ramadhan. Hal ini juga diperkuat adanya sejumlah bukti lain dari catatan-catatan pembuatan petasan dan bukti pengiriman barang yang diduga bahan pembuat petasan jenis kembang api.
"Memang setiap tahun dibuat petasan itu untuk digunakan pada saat Ramadhan. Dugaan kita, ini merupakan petasan, tapi tetap akan kita dalami lagi berdasarkan hasil dari Labfor," tuturnya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya menemukan buku catatan pembuatan MERCON dan kembang. Dugaan sementara orang tersebut atau korban sebagai peracik. "Kita temukan ada kiriman barang yang kita duga barang yang dikirimkan tertuju kepada yang bersangkutan korban ini," paparnya.
Petugas sudah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti ini akan diteliti di laboratorium forensik untuk penunjang penyelidikan. Dari pemeriksaan laboratorium itulah, polisi akan menyimpulkan kesimpulan akhir penyebab dugaan ledakan yang menewaskan satu orang dan melukai tiga orang lainnya.
"Nanti, kurang lebih 14 hari akan disampaikan dari hasil barang bukti yang kita kumpulkan, nanti ada kesimpulan seperti apa, nanti dari Labfor," tuturnya.
Seperti diberitakan, ledakan diduga berasal petasan di rumah yang dihuni oleh Ahmad Hasan Rifai. Ledakan terjadi pada Sabtu (12/3/2023) sekitar pukul 18.50 WIB di Dusun Pulosari RT 7 RW 11, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait