Motif Mutilasi di Kaliurang Terjerat Pinjol Rp8 Juta, Dipotong untuk Hilangkan Jejak

Edi Purwanto, Erfan Erlin
Ini tampang pelaku yang sangat sadis memutilasi dan mencincang korban. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

YOGYA, iNewsPasuruan.id - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, HP alias P, warga Kedu Temanggung, Jawa Tengah sudah ditangkap. Pria berumur 23 tahun diduga dengan sadar tanpa pengaruh minuman keras, memotong kecil-kecil tubuh Ayu Indraswari, perempuan asal Kraton Kota Yogyakarta. Motif pembunuhan disertai mutilasi karena pelaku terjerat pinjaman online. 

 

"Dia kalap karena terjerat 3 pinjol nilainya capai Rp8 juta," ungkap Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

Nuredy menjelaskan, pelaku tega melakukan pembunuhan karena  ingin menguasai harta milik korban. Rencananya harta  korban akan dijual untuk melunasi pinjaman online di tiga aplikasi sekaligus. Pelaku ingin mencari uang cepat sehingga merencanakan untuk melakukan pembunuhan. Pelaku memutilasi korban karena ingin menghilangkan jejak. "Sesuai keterangan tersangka untuk menyembunyikan jejak," ujarnya.
 

Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membuang potongan tubuh korban ke toilet.  Sedangkan  tulang-tulangnya akan dibuang ke suatu tempat. Pelaku kemudian  membawa ransel yang memang akan digunakan sebagai tempat tulang-tulang belulang tersebut. Oleh karenanya, pelaku sengaja memotong dan menguliti sampai ke tulang-tulangnya.

Namun dikarena pekerjaan membutuhkan waktu yang lama maka  pada saat makan dan minum di Warmindo pelaku berubah pikiran. "Dia meninggalkan pekerjaan memutilasi dan memilih kembali ke Wisma kemudian melarikan diri," tuturnya.
 

Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Kaliurang

Nuredy mengatakan, buruh harian lepas tersebut ditangkap dari kediaman salah satu kerabat dekatnya di Gemawang Temanggung Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023) siang.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan pemilik penginapan Anggun 2 Pakem di Jalan Kali urang Sleman. Pemilik penginapan tersebut yang menyebutkan jika ada mayat perempuan di kamar mandi salah satu kamar penginapan yang berada di Jalan Kaliurang Km 18 tersebut.

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah kejadian perkara. "Kami temukan beberapa alat bukti dan keterangan saksi,"kata Nuredy, Rabu (22/3/2023). Ketika melakukan olah TKP di dalam kamar ditemukan beberapa barang bukti. Antara lain, 1 buah pisau bayonet, sebuah pisau biasa, sebuah pisau cutter, ada juga besi dan beberapa pakaian. Juga ditemukan  mayat wanita dalam kondisi mengenaskan termutilasi.

Hasil TKP menunjukkan bukti petunjuk bahwa kamar 51 dihuni oleh seorang laki-laki diduga pelaku. Dan hasil keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel dikembangkan diketahui alamat bersangkutan. Petugas juga melakukan  penggeledahan kamar kos pelaku di Ngemplak. "Ada bukti lain menguatkan dugaan jika lelaki itu adalah pelaku,"ujarnya.

Bukti tersebut adalah surat yang ditulis tangan dan celana serta baju berlumuran darah.  Kemudian pihak penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di Temanggung. Dia bersembunyi di salah satu rumah keluarganya. Pelaku mutilasi ini kemudian dibawa ke polda untuk pemeriksaan.

Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara atau Bayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) mengungkap fakta jika Ayu Indraswari, mendapat kekerasan lain sebelum mutilasi dilakukan. Korban sebelumnya dipukul dengan benda tumpul.

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY dari Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center,  AKBP dr D Aji Kadarmo menuturkan mereka melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban hari Senin (20/3/2023) mulai pukul 05.00 WIB hingga siang hari. 

"Kemuian dilakukan pemulasaraan untuk diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,"kata Aji, Rabu (22/3/2023). Aji mengatakan di mayat ini ditemukan pembusukan di bagian tertentu terutama di bagian perut. Sehingga diperkirakan mayat tersebut sudah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

Pada mayat tersebut ditemukan ada luka. Luka tersebut adalah luka dalam bagian potongan terbesar terpisah tiga  bagian. Yaitu bagian setinggi kedua pangkal paha sebanyak dua buah, bagian besarnya lagi sudah terpisah perut dari setinggi paha sampai kepala yang benar-benar terpisah."Sebenarnya belum terpisah setinggi leher kulit menggelambir di bagian belakang,"ujarnya.

Pada bagian tubuh lain yaitu dada, perut, tungkai atas, tungkai bawah ditemukan  potongan-potongan kecil sampai sedang. Jumlahnya cukup banyak karena mencapai 62 potongan. Temuan menonjol lainnya adalah beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala dengan luka terbuka.

Gunanya adalah untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusi di bagian leher menggunakan  senjata tajam. "Sedangkan berupa potongan dada perut dan kedua paha akibat kekerasan sajam,"kata diam Menurutnya, pola luka di pemeriksaan ini signifikan identik dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kemudian pihaknya juga mengambil sampel DNA dari korban, anak korban kemudian dari tersangka juga dari barang bukti. "Tujuannya memperkuat pemeriksaan scientific crime Polda DIY,"ujarnya.

https://yogya.inews.id/berita/begini-kronologi-penangkapan-pelaku-mutilasi-perempuan-di-penginapan-jakal-sleman.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network