Ngebet Hubungan Badan Ditolak sejak Ramadhan, Suami Robek Kemaluan Istri dengan Tangan

Edi Purwanto, MPI
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

PADANGLAWAS, iNewsPasuruan.id - Polisi menangkap MN (38), seorang suami yang diduga merobek kemaluan istri dengan tangan hingga luka tiga jahitan. Penganiayaan terjadi karena sang istri menolak berhubungan seks sejak bulan Ramadhan.  Warga Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, tersebut kini mendekam di ruang tahanan, Kamis (25/5/2023).

Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak ketika diajak berhubungan intim. "Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," kata Miftahnundin.

MN sempat melarikan diri ke daerah Langgar Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dia berhasil ditangkap, Rabu (24/5/2023), dan kini ditahan di Mapolsek Barumun. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepada penyidik, MN mengakui perbuatannya. MN mengaku kesal karena istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim tanpa alasan jelas sejak Ramadhan lalu. Akibat perbuatannya, sang istri harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Sudah berapa kali ku minta tapi tak diberi. Namanya juga manusia kan. Saya paksa-paksa pakai tangan. Sekarang saya menyesal," ujar MN, Rabu (24/5/2023).



 

 

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network