PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Kepala Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Nurhadi, meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dua kategori yang diraih Nurhadi yakni Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2023 sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara Non Litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.
Dan yang kedua, penghargaan Anubawa Sasana Desa Jagadita yang merupakan pemberian prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.
Dilansir Pasuruankab.go.id, Nurhadi mengatakan, sebelum meraih penghargaan, ia ditunjuk oleh Camat Sukorejo, Yudianto untuk mendaftar Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di awal Mei 2023 lalu. Ketika mendaftar, ternyata pesaingnya sangat banyak sampai ratusan, bahkan ribuan kepala desa/lurah se-Indonesia.
Ia mendaftar secara online. Setelah diseleksi oleh tim dari KemenKumHAM, Nurhadi lolos bersama 300 kepala desa se-Indonesia dan berhak untuk mengikuti Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Discovery Hotel, Ancol Jakarta, Kamis (1/6/2023) malam.
Saat mengikuti malam anugerah, Nurhadi baru mengetahui kalau meraih dua kategori sekaligus. "Bisanya ya berucap alhamdulillah. Karena apa yang saya lakukan sebagai kepala desa, ya itu saya jadikan sebagai amanah," katanya.
Perihal Penghargaan Non Litigation Peacemaker, Nurhadi ditunjuk pemerintah sebagai juru perdamaian alias juru penengah untuk menyelesaikan setiap konflik warga di desa. Memang tak mudah, namun baginya adalah sebuah tantangan agar setiap permasalahan yang melibatkan antar warga, bisa terselesaikan tanpa baku hantam atau bahkan nyawa menjadi taruhan. Caranya dengan mendatangi satu persatu pihak yang berselesih melalui pendekatan emosional.
"Intinya menyelesaikan permasalahan di Desa tak sampai di ranah hukum. Saya selami hatinya satu-satu supaya adem," singkatnya. Untuk bisa menyelesaikan setiap konflik warga, Nurhadi tak sendirian, melainkan berkolaborasi dengan penegak hukum yakni Babinsa dan Babinkamtibmas dari TNI POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan. "Karena yang mengeluarkan akta perdamaian dari Pengadilan. Maka dari itu, supaya selesai, kami juga bekerja sama dengan Koramil, Polsek, Kejaksaan sampai Pengadilan kalau perlu," tegasnya.
Sementara itu, perihal Penghargaan Anubawa Sasana Desa Jagadita, Nurhadi mengaku menyemangati warga desa untuk mengembangkan Sumber Kidul menjadi tempat wisata baru. Meski sederhana, namun yang datang bisa sampai luar Pasuruan seperti Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto. Hal itu disebabkan oleh kompaknya semua pihak, terutama karang taruna dan semua elemen masyarakat, sehingga bisa dikelola melalui Bumdes.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait