Merawat Bahasa Daerah: Membangun Keadaban Budaya Bangsa Indonesia 

*Dr. Sholikhul Huda, M.Fili.I
Dr. Sholikhul Huda, M.Fili.I

BAHASA (baca: bahasa daerah) merupakan cermin keadaban budaya sebuah bangsa. Bangsa itu dapat dikatakan berbudaya atau tidak berbudaya dapat dilihat dari pola komunikasi bahasa yang digunakan dalam relasi sosial kehidupan keseharian masyarakatnya. 

Bahasa yang digunakan oleh sebuah bangsa sangat di pengaruhi oleh sejarah kelahiran bangsa tersebut, ideologi, situasi alam, situasi sosial budaya yang mengitarinya. Sehingga bahasa sebuah bangsa memiliki posisi sangat penting dan strategis untuk menggambarkan karakter sosial budayanya. 

Dari data yang ada jumlah bahasa daerah menurut laporan hasil penelitian yang dilaksanakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI 2017, bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah teridentifikasi dan divalidasi adalah sebanyak 652 bahasa. (Sumber:databooke. katadata.co.id)

Namun, disatu sisi, saya melihat akhir-akhir ini bahasa daerah mengalami degradasi di kalangan masyarakat terutama anak muda. Terlihat bahasa daerah tidak mampu menghadapi gempuran bahasa atau budaya populer dari luar terutama budaya K Pop dari Korea (Korean wave). 

Degradasi bahasa dan budaya tersebut terlihat tidak hanya di ruang privat, tetapi juga di ruang publik. Dan yang ironi prilaku tersebut ditampilkan oleh semua kalangan termasuk para pemimpin bangsa ini, seolah lebih bangga dan gaul menggunakan bahasa atau ekspresi budaya luar (K Pop) daripada bahasa atau ekspresi bahasa daerah Indonesia. (timesindonesia.co.id,15/7/2021)

Hal itu terpotret dari data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan sebanyak 25 bahasa daerah di Indonesia terancam punah.
Sebanyak 25 bahasa daerah itu terancam punah karena semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit. Generasi tua pun sudah tidak berbicara bahasa daerah itu kepada anak-anak atau hanya berbicara dengan usia sebayanya. Adapun bahasa daerah yang terancam punah antara lain bahasa Hulung, Bobat, Samasuru yang berasal dari Maluku. (cnnindonsia.com, 30/6/2022).

Menurut saya, terkait punahnya penggunaan Bahasa Daerah terutama di kalangan Remaja merupakan ketidaksetiaan terhadap bahasa sendiri, kebanggaan terhadap jati diri mulai pudar bahkan penggunaan kesehariannya pun masih bercampur dengan bahasa lainnya. Serta kurangnya penggunaan bahasa pada lingkungan sosial dan keluarga dan faktor masuknya bahasa multilingual (Bahasa Gaul).

Maka untuk mengantisipasi persoalan di atas maka diperlukan gerak Revitalisasi Bahasa Daerah. Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.

Pola revitalisasi tersebut dengan menggerakkan kepedulian dari orang tua dan masyarakat untuk terus menjaga warisan budaya dan khazanah bahasa terutama bahasa daerah di manapun berada. Pentingnya melestarikan bahasa daerah karena adanya hubungan timbal balik antara bahasa daerah dengan warisan leluhu.

Sehingga rogram revitalisasi bahasa daerah yang di gagas oleh Kemendibud Ristek sangat bagus dan perlu didukung semua kalangan masyarakat. Program revitalisasi bahasa daerah yang merupakan paket kebijakan yang dikemas dalam Merdeka Belajar Episode 17, yang diluncurkan tanggal 22 Februari 2022 yang lalu. Revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis.

Upaya revitalisasi bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) semata. Revitalisasi bahasa daerah melibatkan seluruh elemen masyarakat, yang mencakup pemerintah daerah, unsur-unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, komunitas penutur, dan lembaga adat, serta sekolah. Seluruh Cara Melestarikan Bahasa Daerah

Hemat saya, da beberapa cara  untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset atau kekayaan budaya bangsa Indonesia. Pertama, Membiasakan diri menggunakan bahasa daerah dalam kegiatan sehari-hari.
Kedua, Bahasa Daerah dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Ketiga, Membuat lomba karya atau tulisan yang  menggunakan bahasa daerah masing-masing. Keempat Perlu membentuk komunitas belajar bahasa daerah bersama. Kelima, terus semangat belajar bahasa daerah agar generasi muda tetap bisa bahasa daerah. harus bergotong royong untuk mendukung terlaksananya program revitalisasi daerah bahasa. Hal ini karena bahasa daerah merupakan khazanah kekayaan budaya dan perlindungan bahasa daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan. 

* Penulis adalah Pemerhati Sosial Pendidikan & Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network