Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Pasuruan Tembus Rp380 Miliar, Ini yang Jadi Perhatian Gus Irsyad

Edi Purwanto
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat menerima Green Leadership dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa (29/8/2023)

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 tembus Rp380 miliar. Bidang kesehatan mendapat prioritas utama dengan alokasi  63,29 persen atau sebesar Rp240 miliar. Sisanya digunakan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kegiatan lain sesuai prioritas daerah.

"Semua data stunting kita punya. Mulai ibu hamil dengan bayi risiko stunting, kita semua ada. Kita memang memfokuskan DBHCHT ini untuk penurunan angka stunting," kata Bupati Pasuruan Dr HM Irsyad Yusuf SE MMA di Jakarta, Selasa (29/8/2023).   

Bupati Irsyad berada di Jakarta dalam rangkaian kegiatan Pameran Piattex 2023 dan menerima penghargaan green leadership dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bupati Irsyad menerima Green Leadership "Nirwasita Tantra" 2022 kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten. 

Pasuruan masuk klasifikasi Kabupaten Besar. Piala penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada Bupati Irsyad Yusuf. Adapun pameran Piattex 2023 yang digelar Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dibuka pada 31 Agustus hingga 3 September 2023. 

Menurut Bupati Irsyad, selain fokus penanganan stunting, anggaran DBHCHT digunakan untuk pembayaran jaminan kesehatan masyarakat (JKM), pengadaan obat, pengadaan alat kesehatan, pembangunan/rehabilitasi gedung kesehatan dan lain-lain. "Tiga OPD yang melaksanakan kegiatan ini adalah Dinas Kesehatan, RSUD Bangil dan RSUD Grati," kata pria yang akrab disapa Gus Irsyad ini.

Sesuai data yang diterima iNewsPasuruan, selain bidang kesehatan, DBHCHT dianggarkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Total dana bidang ini mencapai Rp90,2 miliar. Program kesejahteraan masyarakat ini ditangani lima dinas terkait. Antara lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Ketenagakerjaan; Dinas Sosial, dan Disperindag.

"Anggaran bidang ini untuk pembangunan/pemeliharaan konektivitas jalan industri rokok, peningkatan kapasitas IKM, pelatihan keterampilan kerja, pemberian BLT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau," jelas Gus Irsyad. 

Bidang penegakan hukum mendapat porsi 3,26 persen atau sekitar Rp12,4 miliar. Seperti bidangnya, leading sector program ini di bawah Satpol PP dan Biro Perekonomian. Dana Rp12,4 diserap untuk bidang kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, operasi pemberantasan BKC ilegal, pemantauan dan evaluasi.

Kemunculan rokok ilegal ini sangat merugikan konsumen dan mengurangi potensi pendapatan negara.  "Untuk cukai ilegal, kita ini (Pasuruan Red) di tengah-tengah. Rokok dengan cukai ilegal yang terjaring biasanya dari kota lain, yang masuk maupun keluar dari Pasuruan," tandas Bupati Irsyad.  

Bidang terakhir yang mendapat perhatian DBHCHT adalah kegiatan lain sesuai prioritas daerah. Bidang ini mendapat alokasi Rp37.3 miliar.  Ada tujuh dinas yang ditugaskan menyerap anggaran ini. Ketujuh dinas tersebut antara lain, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Satpol PP; Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Perkim; Dinas PU SDA,Cipta Karya, dan Tata Ruang; Dinas Perhubungan; dan Dinas Ketenagakerjaan.

Alokasi anggaran bidang ini digunakan rekonstruksi/ pemeliharaan berkala jalan, pembangunan drainase/jalan lingkungan, pembangunan RTLH, pembangunan jamban keluarga, penyediaan SPAM, dan pembelian DAMKAR.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network