PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Pasuruan merupakan kota yang berada di Provinsi Jawa Timur . Dalam sejarahnya wilayah ini dikenal sebagai kota pelabuhan yang cukup ramai.Asal usul nama Pasuruan memiliki beberapa versi. Menurut kakawin yang ditulis oleh pujangga Mpu Prapanca, nama Pasuruan berasal dari kata kuno "suruh," yang mengacu pada tempat di mana orang menjalankan perintah seorang raja.
Namun, menurut laman resmi Pemerintah Kota Pasuruan, kota ini dahulu dikenal sebagai 'Paravan,' sementara orang Tionghoa menyebutnya Yanwang atau Basuluan. Ada juga yang menghubungkan nama Pasuruan dengan kata 'Pasar' dan 'Oeang' karena perdagangan yang ramai di sini, terutama melalui Pelabuhan Tanjung Tembikar, yang menarik banyak pedagang ke Pasuruan.
Pasuruan memiliki sejarah yang panjang, termasuk masa di mana disebut Gembong dan diperintah oleh raja-raja Hindu Jawa Timur. Pada tahun 1545, wilayah pelabuhan ini akhirnya dikuasai oleh Demak, menjadikannya pusat Islam yang penting di ujung timur Jawa. Selama berabad-abad, Pasuruan berganti tangan dan pada akhirnya jatuh ke tangan Untung Suropati, seorang budak belian yang memerangi Belanda.
Untung Suropati memerintah Pasuruan dengan gelar Raden Adipati Wironegoro selama 20 tahun dari 1686 hingga 1706. Masa pemerintahannya ditandai oleh pertempuran sengit melawan tentara Belanda. Pada akhirnya, ia terdesak dan meninggal karena luka parah pada tahun 1706.
Setelah beberapa pergantian kepemimpinan, pada tahun 1743, Pasuruan dikuasai oleh Raden Ario Wironegoro. Namun, Belanda berhasil membujuk Patih Kiai Ngabai Wongsonegoro untuk menggulingkan pemerintahan Raden Ario Wironegoro. Akibatnya, Raden Ario Wironegoro melarikan diri ke Malang.
Sejak saat itu, Belanda menguasai Pasuruan dan menjadikannya ibu kota karesidenan yang mencakup Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Bangil. Kiai Ngabai Wongsonegoro diangkat sebagai Bupati Pasuruan dengan gelar Tumenggung Nitinegoro sebagai penghargaan atas bantuannya kepada Belanda. Meskipun ada beberapa pergantian kepemimpinan selanjutnya, Pemerintah Kota formal mulai ada setelah dibentuknya Residensi Pasuruan pada 1 Januari 1901 oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Selanjutnya, pada tanggal 20 Juni 1918, Pasuruan dinyatakan sebagai Kota Praja (Gementee) berdasarkan Staatblat 1918 No. 320. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Pasuruan diakui sebagai Kotamadya dengan wilayah kekuasaan yang terdiri dari tiga desa dan satu kecamatan. Pada tanggal 21 Desember 1982, Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait