Diberitakan Kurang Berimbang, PT Bara Obor Raya Pilih Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

Ninon Raka
Dwi Hardono, pimpinan PT Bara Obor Raya. Foto:Ninon Raka

 

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - PT Bara Obor Raya akan melaporkan dua media online ke Dewan Pers atas perselisihan akibat pemberitaan sepihak yang dinilai merugikan perusahaan distributor LPG tersebut. Mereka menilai pemberitaan dua media online tersebut kurang berimbang karena tidak melakukan konfirmasi terhadap PT Bara Obor Raya. 

Dalam pernyataannya, Dwi Hardono, pimpinan PT Bara Obor Raya, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga mencemarkan nama baik perusahaan. "Pemberitaan di media online ini sangat merugikan perusahaan, tanpa adanya konfirmasi dan tergolong fitnah," kata Dwi.

Dwi menyatakan bahwa kronologi kejadian sebenarnya berbeda dari yang dipublikasikan oleh kedua media tersebut. Peristiwa bermula pada hari Senin, 5 Februari 2024 sekitar pukul 12.55 WIB ketika tim distribusi PT Bara Obor Raya hendak mengantar 200 tabung LPG 3 kilogram ke ke pangkalan agen milik Nur Kholiq dan M Ridwan yang berlokasi di Desa Sentul, dan Desa  Gajah Rejo, Kecamatan Purwodadi menggunakan mobil Pickup L300 N 8651 TH.  

Masing-masing agen ini akan di drooping 100 tabung gas LPG 3 Kg. Namun dalam perjalanan mobil pengantar yang disopiri oleh Sugeng dan Kernet Sobirin mengalami kerusakan pada knalpot dan engsel bak belakang yang mengharuskan dilakukan perbaikan dengan pengelasan.

"Karena muatan tabung LPG sangat berbahaya jika terkena api, maka muatan yang berisi 200 tabung LPG ini kami turunkan dan kami titipkan ke gudang milik PT Nur Sejahtera Abadi Sentosa yang kebetulan berada satu lokasi dengan bengkel las.  Mobil pengangkut LPG tersebut kebetulan masuk dalam zona perbatasan di wilayah Lawang Malang dan Purwodadi Pasuruan," ujarnya.

Menurut dia, pada pukul 17.00 WIB perbaikan pengelasan selesai. Setelah itu,  200 tabung LPG kemudian diantar langsung ke 2 pangkalan sesuai tujuan awal distribusi. Namun, kata Dwi, kejadian ini dipelintir oleh dua media, yakni media detikbhayangkara.com dan skandalpost.com. Mereka memberitakan PT Bara Obor Raya mendistribusikan LPG di luar wilayahnya, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.

"Kami menyayangkan pemberitaan tersebut yang hanya mewawancarai Satpam PT Nur Abadi Sejahtera Sentosa bernama Suprapto  yang sebenarnya tidak tahu permasalahan sebenarnya," jelas Dwi.

PT Bara Obor Raya menilai bahwa pemberitaan tersebut mengesampingkan asas keberimbangan, di mana dua media itu tidak mewawancarai masing-masing pihak baik PT Nur Abadi Sejahtera Sentosa maupun PT Obor Bara Raya sesuai kapasitasnya.  "Kemudian kami juga telah melakukan konfirmasi terkait status dua media tersebut yang ternyata belum terdaftar sebagai anggota Dewan Pers. Untuk itu kami akan membawa permasalahan ini ke Dewan Pers maupun ranah hukum lainnya," pungkasnya.

Editor : Bian Sofoi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network