MANILA, iNewsPasuruan.id -- Kepolisian Manila akhirnya menerima salinan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Dokumen dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) itu diteruskan oleh Interpol pada Selasa dini hari, 11 Maret 2025. Dengan perintah itu, Duterte yang baru tiba dari Hong Kong, langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Ninoy Aquino pukul 09.20 waktu setempat.
Kepala Kepolisian Manila memastikan, penangkapan berjalan sesuai prosedur. Mantan orang nomor satu di Filipina itu dikawal ketat oleh petugas berpangkat tinggi dan dibawa menuju Pangkalan Udara Villamor. “Kondisi kesehatannya baik, sudah diperiksa oleh tim medis pemerintah,” ujar seorang pejabat kepolisian melansir laporan Sun Star Filipina.
Surat perintah penangkapan tersebut adalah kelanjutan dari penyelidikan ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba yang dijalankan Duterte. Perang narkoba dilakukan sejak Duterte masih menjabat sebagai Wali Kota Davao pada 2011 hingga Maret 2019, atau saat ia sudah menjadi presiden. Penyelidikan juga mencakup mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina yang kini menjadi senator, Ronald dela Rosa.
Dalam beberapa kesempatan, Duterte pernah menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas kematian dalam kebijakan perang narkoba. Meski begitu, ia menarik Filipina dari Statuta Roma pada 2019, langkah yang disebut aktivis hak asasi manusia sebagai upaya menghindari jerat hukum.
Pada akhir 2021, pemerintahan Duterte berusaha menangguhkan penyelidikan ICC dengan alasan bahwa otoritas Filipina telah menangani kasus yang sama. Namun, pada Juli 2023, hakim banding di ICC memutuskan untuk melanjutkan investigasi, menolak argumen pemerintah Filipina.
ICC, yang berbasis di Den Haag, Belanda, memiliki mandat untuk mengadili kasus kejahatan internasional berat, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan ini dapat bertindak jika negara yang bersangkutan dianggap tidak mampu atau tidak bersedia mengusut kasusnya sendiri.
Sikap pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. terhadap kasus ini masih menjadi sorotan. Ia, yang memenangkan pemilu 2022 dengan narasi berbeda dari pendahulunya, menolak untuk membawa Filipina kembali ke ICC. Namun, pemerintahannya menyatakan akan bekerja sama jika ada permintaan Red Notice dari Interpol, yakni permintaan kepada kepolisian dunia untuk menangkap tersangka kejahatan berat.***
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait