SIDOARJO, iNewsPasuruan.id - Seorang pria menjadi buronan Polresta Sidoarjo setelah diduga melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap anak kandung. Pria tersebut kemudian ditemukan tewas di Wonokromo Surabaya.
Kasus ini berawal dari laporan ibu kandung korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (11/3/2022). "Ibu korban melaporkan ke kami, bahwa putrinya telah mengalami beberapa kali tindak pencabulan, persetubuhan dan ancaman kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja, Jumat (25/3/2022).
Hasil pemeriksaan dan keterangan korban, ayahnya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali. Mulai April 2021 sampai Maret 2022. Perbuatan tercela dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah kos. Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya. Hingga akhirnya korban memberanikan diri cerita ke ibunya, pasca kejadian terakhir pada 11 Maret 2022.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban. Polisi pun segera mengungkap kasus ini. Mulai dari mengumpulkan data atau keterangan dari ibu dan korban, pemeriksaan visum terhadap korban, mendatangi lokasi kejadian hingga mencari keberadaan ayah kandungnya.
“Sudah tiga kali tim kami mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Hingga tim kami terus mencari keberadaan ayah korban. Karena mulai ibu dan korban melapor ke Polresta Sidoarjo, ayahnya tidak pulang ke kos dan tidak diketahui keberadaannya,” kata AKP Oscar.
Upaya polisi Sidoarjo yang terus mencari ayah kandung korban, mendadak dikejutkan informasi penemuan mayat pria berinisial AT (42) pada Jumat (25/3/2022) pagi di Wonokromo Surabaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, ternyata identitas mayat tersebut adalah sesuai dengan data dari ayah kandung korban.
iNews Pasuruan
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait